Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 06 Maret 2024, 1:34:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-06T06:34:28Z
BERITA UMUMNEWS

Bupati Aliong Mus Terima Sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Advertisement


TALIABU  | MatalensaNews.com– Kabupaten Pulau Taliabu, Propinsi Maluku Utara menjadi salah satu dari 99 Kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. 


Bebasnya Daerah dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, 6 Maret 2024 dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.


Bupati, H.Aliong Mus hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya mengenakan baju Batik Bermotif Kuning Emas berwarna hitam.


Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati  Pulau Taliabu H.Aliong Mus dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.


Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.


Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.


Dikesemptan itu, dari 99 Bupati/Walikota yang menerima sertifikat tersebut, turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.


Hal ini, dikatakan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, saat ini  pada sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. 


Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.


"Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia," Ungkap Menteri Kesehatan.


Menurutnya dalam mencapai target tersebut, tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.


"Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini," Ucapnya.


Sementara itu, H.Aliong Mus usai menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dari seluruh pihak Perangkat Daerah yang telah mendukung Pemerintah dalam upaya mengatasi penyakit Frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu


"Penyakit menular ini, berkaitan dengan kesehatan masyarakat serta pola hidup di lingkungan masing-masing, maka dari itu kita semua harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih," kata Bupati Taliabu dua periode ini.


Ia mengatakan bahwa, seluruh masyarakat dan Perangkat Daerah harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mempertahankan dan berkomitmen dalam mempertahankan nol kasus Frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu.


"Untuk itu kepada perangkat daerah serta perangkat kecamatan hingga ke Perangkat Desa, kita harus terus saling kordinasi, kolaborasi, dan tanggap dengan kesehatan masyarakat, ketika ada laporan masyarakat yang terdampak penyakit tersebut, segera laporkan kepada unit pelayanan kesehatan terdekat, supaya tidak terjadi penularan yang lebih lanjut," harapnya.


Turut mendampingi Bupati Aliong Mus, Ketua TP PKK Pulau Taliabu Zahra Yolanda Aliong Mus, Kepala Dinas Kesehatan Kab Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoli. (Jek)


Sumber" Dinas Kominfo Pulau Taliabu.