Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 09 Maret 2024, 8:44:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-09T13:44:09Z
NEWSRegional

Dinkes Taliabu Butuh Tenaga Kesehatan 534 Orang Sesuai Perintah Kemenkes RI Untuk Ikut Seleksi PPPK Tahun 2024

Advertisement


TALIABU | MatalensaNews.com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) di Provinsi Maluku Utara, mulai melakukan pendataan terhadap para tenaga kesehatan sukarelawan yang sejauh ini bertugas di Pulau Taliabu. Sabtu ( 9/3/2024).


Dimana, data mereka tersebut akan diinput dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes. 


Selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama atau PPPK Tahun 2024.


Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinkes Pulau Taliabu, Yati Uzuni mengatakan, pihaknya telah mendata tenaga kesehatan dan non kesehatan. 


Untuk non kesehatan, terdiri dari D3 Akuntansi, S1 Ekonomi, D3 Informatika dan S1 Informatika. 


"Tenaga kesehatan di seluruh Pulau Taliabu sebanyak 398 orang. Namun yang baru terdata saat ini sekitar 200 lebih, yang lain belum berkesempatan hadir," Ujarnya. Sabtu (9/3/2024). 


Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI meminta kouta tenaga kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu berjumlah 534 orang untuk difokuskan penempatannya di Puskesmas dan Pustu. 


Sehingga hal itu dilakukan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemda setempat untuk melaporkan permintaan kuota tersebut. 


"Jadi kalau dari Kementerian Kesehatan meminta koutanya seperti itu. Tapi nanti kita lihat berapa kemampuan daerah," tutur ibu Yati.


Ia menjelaskan, tenaga non kesehatan yang sudah didata nantinya akan menjadi tenaga penunjang. 


Mereka kedepannya akan ditempatkan disetiap Puskesmas dan Pustu. 


"Untuk di Puskesmas dan Pustu ada 2 tenaga penunjang yaitu D3 Akuntansi, S1 Ekonomi, D3 Informatika dan S1 Informatika," bebernya.


Perlu diketahui bersama bahwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan pemberkasan untuk para tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan. (Jek)