Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 02 Maret 2024, 2:10:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-02T07:10:37Z
BERITA UMUMNEWS

DPRD Taliabu Sahkan 4 Ranperda Baru Menjelang Ramadhan 2024

Advertisement


BOBONG|MATALENSANEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah menjelang bulan suci Ramadhan 2024. Penetapan ini dilakukan pada Jumat, 01 Maret 2023, di ruang paripurna kantor DPRD Pulau Taliabu.


Keempat Ranperda yang disahkan meliputi: Program Pembentukan Peraturan Daerah (Inisiatif/DPRD), Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.


Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma'ruf,SE, diharapkan bahwa penetapan keempat Ranperda tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu, baik dalam meningkatkan kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur.


Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muh.Taufiq Koten, dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, unsur Forkompida Kabupaten Pulau Taliabu, dan para Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (Jek)


Sumber: Dinas Kominfo Taliabu.