Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 02 Maret 2024, 7:58:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-02T12:58:11Z
BERITA UMUMNEWS

Krisis Solar Subsidi di Kabupaten Kendal: Nelayan Kesulitan, SPBN Tawang Dikenai Sanksi

Advertisement


Laporan : Djoko S

KENDAL|MATALENSANEWS.com-Para nelayan di Desa Gempolsewu, Kabupaten Kendal, menghadapi kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi akibat ulah oknum petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tawang. 


Ketua Nelayan Gempolsewu, Jumari, menyampaikan keluhan ini usai melakukan audiensi dengan pejabat terkait, Sabtu (2/3/24). 


Menurut Jumari, beberapa kesalahan dilakukan oleh oknum petugas SPBN, termasuk mematikan CCTV yang seharusnya aktif selama 30 hari dan memberikan rekomendasi pembelian solar kepada penjual daripada langsung kepada nelayan. 


Meski demikian, Jumari juga mengakui bahwa nelayan juga terlibat dalam penyalahgunaan rekomendasi.


Direktur PD Aneka Usaha Daerah Kendal, Agus Priya Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola dua SPBN di daerah tersebut dan mengalokasikan solar bersubsidi setiap tahun. Namun, SPBN Tawang diberi sanksi tidak boleh beroperasi selama 1 bulan oleh Pertamina.


Ketegasan dari Pertamina diapresiasi oleh Agus Priya dan dianggap menguntungkan baik pihak pengelola SPBN maupun para nelayan karena membuat distribusi solar menjadi lebih tepat sasaran. 


Namun, masih terdapat masalah terkait pengoperasian CCTV dan persyaratan rekomendasi pembelian solar.


Ketua HNSI Kendal, Triono, menyatakan bahwa sanksi terhadap SPBN Tawang telah mengalihkan pembelian solar subsidi ke SPBU lain, namun terkadang masih mengalami kehabisan solar. 


Persyaratan rekomendasi pembelian solar juga menjadi hambatan, terutama bagi wilayah yang tidak memenuhi syarat. Hal ini berpotensi mempengaruhi kualitas dan harga ikan yang didapat para nelayan.(*)