Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 20 Maret 2024, 1:29:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-20T06:29:49Z
LENSA KRIMINALNEWS

Tiga Pemuda Penganiaya Pekerja Pasar Malam Dibekuk Polisi di Boyolali

Advertisement


Laporan : Guntur 

BOYOLALI|MATALENSANEWS.com-Satuan Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang pekerja pasar malam di Boyolali. Tiga pelaku pembacokan berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran di wilayah Klaten, Rabu (20/3/24). 


Peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 02.45 WIB di Jl. Nangka Gumulan, Boyolali. Korban, AW (41), bersama teman-temannya diserang oleh sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan akibat serangan tersebut.


Para pelaku, MR (19), ESP (18), dan AFJ (17), berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Klaten pada tanggal 17 dan 18 Maret. Mereka kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa motif serangan tersebut belum dapat dipastikan. Namun, polisi telah menemukan barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang 1 meter serta pakaian yang dikenakan oleh korban.


Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan dan sepuluh tahun penjara.


Kapolres juga memberikan himbauan kepada remaja untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan menyatakan komitmen polisi dalam meningkatkan patroli wilayah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, terutama selama bulan Ramadhan.(**)