Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 09 Maret 2024, 6:05:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-09T11:05:23Z
LENSA KRIMINALNEWS

Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air PWS di Enam Kecamatan

Advertisement


SRAGEN|MATALENSANEWS.com-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mesin pompa air PWS di enam kecamatan Kabupaten Sragen, Sabtu (9/3/24). 


Kedua pelaku, AM (35 tahun) dan S (60 tahun), warga Sambungmacan Sragen, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang. 


Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Karangmalang menerima laporan pencurian pada 4 Maret 2024, dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. 


Tim penyidik Sat Reskrim juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kecamatan, termasuk di Desa Kedungwaduk, Kecamatan Tanon, Miri, Kalijambe, Sidoharjo, dan Plupuh. 


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rendy)