Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Senin, 29 April 2024, 4:27:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-29T09:27:17Z
LENSA KRIMINALNEWS

Kapolda Jateng Ungkap Kasus Penembakan di Hotel Braga Kab. Banyumas: Satu Tersangka Ditangkap

Advertisement


BANYUMAS|MATALENSANEWS.com-Pada konferensi pers yang digelar hari ini di Polresta Banyumas, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, membahas pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas pada hari Sabtu, 27 April 2024. 


Bersamaan dengan konferensi tersebut, Kapolda juga mengumumkan penangkapan seorang tersangka terkait kasus tersebut, Senin (29/4/24). 


Peristiwa tragis ini melibatkan seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) yang tewas akibat ditembak oleh tersangka, berinisial AYR (32), seorang pekerja swasta. 


Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pelaku tidak terima ketika diminta untuk menunggu karena masalah pembayaran parkir, yang kemudian mengakibatkan emosi pelaku dan menembak korban dua kali.


Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas, bersama dengan Unit Gegana dan Sat Brimob Polda Jateng, berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat di sebuah kamar Guest House di wilayah Kab. Banyumas. 


Selain penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yang menyediakan senjata api rakitan.


Dari hasil pengembangan dan penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, amunisi, dan kendaraan. 


Kapolda juga menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari permainan dengan senjata api, dan pihak berwajib siap menindak tegas pelaku kejahatan.


Dalam keterangannya, Kapolda juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat Jawa Tengah dari segala bentuk kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga.(Sofie Rahmawati)