Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap hasil penyidikan terkait kecelakaan fatal yang melibatkan Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Menurut KNKT, penyebab utama kecelakaan tersebut adalah karena sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan, serta penggunaan kendaraan travel tak resmi, Jumat (12/4/24).
KNKT menemukan bahwa sopir GranMax telah melakukan perjalanan bolak-balik antara Ciamis dan Jakarta selama 4 hari sebelum kecelakaan terjadi, dengan jadwal yang sangat padat dan kurang istirahat. Selain itu, mobil GranMax juga ditemukan kelebihan muatan, yang dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan.
Imbauan diberikan kepada pengemudi untuk memastikan mereka memiliki cukup waktu istirahat sebelum melakukan perjalanan jauh. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Insiden tersebut dipicu ketika GranMax mengalami masalah dan berusaha menepi di bahu jalan, namun tabrakan tak terhindarkan dengan bus yang melaju dari arah berlawanan. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa GranMax melaju dengan kecepatan tinggi tanpa jejak pengereman yang mencukupi.
Para korban tewas mengalami luka bakar parah, sehingga diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk identifikasi lebih lanjut. Kabid Dokkes Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kondisi jenazah sebagian besar mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen.(TRI)