Advertisement
Sikap OPD ini dipastikan membuat KPK geram lantaran tidak mengindahkan undangan rakor tersebut.
OPD yang tidak menghadiri rapat tersebut di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Eka Dahliani Abusama, Plt Kepala BPKAD Fitriani Mutalib, Plt Kepala BKD Idwan Asbur, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi.
Lantaran bandelnya para pejabat ini, KPK pun menebar ancaman bahwa ke depannya lembaga antirasuah itu tidak lagi melaksanakan agenda seperti ini di Maluku Utara. Tetapi penyelenggaraannya dilaksanakan di Jakarta.
“Kepala OPD saya undang semua. Saya nggak tahu itu mereka ke mana. Siang sebagian baru datang. Nanti ke depannya saya undang ke Jakarta,” ucap Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris, pada awak media di Maluku Utara.
Selain itu, Haris menyentil manuver pejabat yang akan bertarung di Pilkada 2024 mendatang.
Menurutnya, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di lingkungan Pemprov, ia menyarankan pejabat yang hendak maju di pilkada agar mengundurkan diri dari ASN berdasarkan regulasi. “Berdasarkan ketentuan yang ada, kalau dia calon, ya silakan mengudurkan diri, itu aja,”tegasnya. (Red)