Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 23 April 2024, 10:34:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-23T15:34:12Z
BERITA UMUMNEWS

Pemda Taliabu Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Provinsi

Advertisement


TERNATE |MatalensaNews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberatasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 dengan agenda penyampaian laporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten-Kota se-Maluku Utara.


Pada Rakor tersebut di ikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah, Insdpektorat, dan admin MCP, aset dan pajak se-Provinsi Maluku Utara, bertempat di aula kantor Walikota Ternate, Selasa (23/04/2024).


Untuk Pemda Pulau Taliabu di ikuti oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, Sekretaris Daerah, Dr.Salim Ganiru, M.Pd, Kepala Inspektorat, Gesberd Tani, dan Sekretaris BAPEDA Pulau Taliabu.


Saat menyampaiakan laporan monitoring MCP, Pemda Pulau Taliabu Yang diwakili oleh Sekda Taliabu mengungkapkan bahwa capaian MCP Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 masi sangat renda yaitu sebesar 26,20%.


Dikesempatan tersebut, Dr. Salim Ganiru menyampaikan upaya untuk meningkatkan capaian MCP Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023 diantaranya, penyediaan jaringan internet di kantor-kantor OPD.


“Salah satu solusi untuk seluruh OPD di Pemda Taliabu untuk meninkatkan Capaian MCP yaitu dengan upaya pemerintah menyediakan jaringan internet di seluruh kantot OPD sehingga bisa dengan mudah mengakses MCP,” ujarnya


Lebih lanjut, kata Salim Ganiru, permasalahan lain dari hal tersebut dimana masi rendahnya kompetensi ASN untuk memenuhi target MCP KPK sehingga perlu adanya pembayaran TPP untuk dapat meningkatkan kinerja ASN dalam imputan MCP.


Selain itu, dirinya berharap agar rambu-rambu pencegahan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu dapat dicegah sedini mungkin maka perlu adanya keseriusan OPD dan pemangku kepentingan untuk memahami TUPOKSI masing-masing dalam mengimplementasikan area pencegahan korupsi di daerah.


“Dengan pelaksanaan MCP KPK tidak hanya sekedar tindakan administrasi saja, tetapi hal tersebut dapat diimplemetasikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah nanti,”  himbaunya. (Jeck)


Sumber" Dinas Kominfo Taliabu.