Advertisement
SALATIGA |MATALENSANEWS.com- Seorang warga Kota Salatiga mengalami nasib buruk setelah terblokirnya IMEI handphone (HP) yang dibelinya dari seorang teman. Alih-alih mencari solusi untuk membuka blokir IMEI, ia malah kehilangan uang ratusan ribu rupiah setelah tertipu oleh layanan buka blokir IMEI yang diiklankan di media sosial.
Kejadian tersebut menimpa Y, warga Salatiga, yang harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 900 ribu karena ponsel yang dibelinya mengalami blokir IMEI, sehingga tidak muncul sinyal. Y kemudian mencari layanan buka blokir IMEI melalui media sosial dan tertarik dengan salah satu jasa yang ditawarkan.
"Kan beli HP, tapi beberapa waktu tidak ada sinyalnya, sinyalnya hilang, kan itu bisa di-service. Saya mencari informasi di media sosial Facebook dan kemudian menghubungi via WhatsApp," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (10/4/2024).
Awalnya, percakapan berlangsung melalui pesan Facebook dengan akun bernama Endure. Namun, ketika ditanya mengenai biaya untuk membuka blokir SIM handphone, pelaku meminta percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp.
"Setelah itu, saya diberikan nomor WhatsApp 081646806101. Kemudian saya menanyakan biaya untuk membuka blokir SIM handphone. Terjadi negosiasi dan pelaku meminta uang jasa sebesar Rp. 400 ribu," jelas Y.
Y melanjutkan, pelaku kemudian memberikan nomor rekening 1660332754 atas nama Erna Mulyawati. "Saya mentransfer uang sesuai permintaan pelaku pada pukul 18.57 WIB. Kemudian pelaku menyuruh menunggu karena sedang dicek," tambahnya.
Tidak lama setelah itu, pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp. 300 ribu dengan alasan untuk membuka dua IMEI. Selanjutnya, pelaku meminta tambahan lagi sebesar Rp. 50 ribu dengan alasan untuk membeli rokok.
"Saya penuhi permintaannya dan langsung saya transfer. Setelah transfer, pelaku menyuruh menunggu dan akan memberi kabar jika sudah selesai," jelas Y.
Namun, upaya membuka blokir SIM handphone tidak membuahkan hasil. "Pelaku kembali meminta uang dengan alasan bea cukai yang harus dilewati, sehingga meminta tambahan Rp. 150 ribu," ungkap Y.
"Saya mulai curiga bahwa ini adalah penipuan. Namun, saya tetap transfer uang sebagai upaya 'mancing'. Sementara itu, teman-teman cyber melakukan pelacakan terhadap pelaku," lanjutnya.
Wahyu H dari Lembaga Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dan akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib. "Pelaku mencari korban melalui media sosial. Mereka sering melakukan aksi penipuan semacam ini dan sudah banyak korban yang tertipu. Ini merupakan kejahatan cyber yang harus ditindaklanjuti dengan penangkapan. Rekening yang digunakan oleh pelaku juga sudah terdeteksi," tegasnya.(BN/Red)
[11/4 15.45] M Nur Br: SALATIGA | HARIAN7.COM - Seorang warga Kota Salatiga mengalami nasib buruk setelah terblokirnya IMEI handphone (HP) yang dibelinya dari seorang teman. Alih-alih mencari solusi untuk membuka blokir IMEI, ia malah kehilangan uang ratusan ribu rupiah setelah tertipu oleh layanan buka blokir IMEI yang diiklankan di media sosial.
Kejadian tersebut menimpa Y, warga Salatiga, yang harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 900 ribu karena ponsel yang dibelinya mengalami blokir IMEI, sehingga tidak muncul sinyal. Y kemudian mencari layanan buka blokir IMEI melalui media sosial dan tertarik dengan salah satu jasa yang ditawarkan.
"Kan beli HP, tapi beberapa waktu tidak ada sinyalnya, sinyalnya hilang, kan itu bisa di-service. Saya mencari informasi di media sosial Facebook dan kemudian menghubungi via WhatsApp," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (10/4/2024).
Awalnya, percakapan berlangsung melalui pesan Facebook dengan akun bernama Endure. Namun, ketika ditanya mengenai biaya untuk membuka blokir SIM handphone, pelaku meminta percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp.
"Setelah itu, saya diberikan nomor WhatsApp 081646806101. Kemudian saya menanyakan biaya untuk membuka blokir SIM handphone. Terjadi negosiasi dan pelaku meminta uang jasa sebesar Rp. 400 ribu," jelas Y.
Y melanjutkan, pelaku kemudian memberikan nomor rekening 1660332754 atas nama Erna Mulyawati. "Saya mentransfer uang sesuai permintaan pelaku pada pukul 18.57 WIB. Kemudian pelaku menyuruh menunggu karena sedang dicek," tambahnya.
Tidak lama setelah itu, pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp. 300 ribu dengan alasan untuk membuka dua IMEI. Selanjutnya, pelaku meminta tambahan lagi sebesar Rp. 50 ribu dengan alasan untuk membeli rokok.
"Saya penuhi permintaannya dan langsung saya transfer. Setelah transfer, pelaku menyuruh menunggu dan akan memberi kabar jika sudah selesai," jelas Y.
Namun, upaya membuka blokir SIM handphone tidak membuahkan hasil. "Pelaku kembali meminta uang dengan alasan bea cukai yang harus dilewati, sehingga meminta tambahan Rp. 150 ribu," ungkap Y.
"Saya mulai curiga bahwa ini adalah penipuan. Namun, saya tetap transfer uang sebagai upaya 'mancing'. Sementara itu, teman-teman cyber melakukan pelacakan terhadap pelaku," lanjutnya.
Wahyu H dari Lembaga Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dan akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib. "Pelaku mencari korban melalui media sosial. Mereka sering melakukan aksi penipuan semacam ini dan sudah banyak korban yang tertipu. Ini merupakan kejahatan cyber yang harus ditindaklanjuti dengan penangkapan. Rekening yang digunakan oleh pelaku juga sudah terdeteksi," tegasnya.(BN/Red)