Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 25 Mei 2024, 9:44:00 AM WIB
Last Updated 2024-05-25T02:44:12Z
BERITA PERISTIWANEWS

FPII Maluku Utara Desak Kapolres Pulau Morotai Usut Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Advertisement


Maluku Utara|MatalensaNews.com– Kepolisian Daerah Resort Polres Pulau Morotai didesak segera menindaklanjuti Laporan dugaan penghinaan terhadap Wartawan biro Pulau Morotai yang diduga kuat dilakukan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Jamaluddin.


Desakan ini datang dari Pengurus Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Maluku Utara berharap kepada bapak Kapolres Pulau Morotai segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan pada tanggal 22 Mei 2024, terkait dengan Penghinaan profesi Wartawan biro Pulau Morotai.


Desakan tersebut untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan profesi Jurnalis yang diduga dilakukan oleh seorang Sekertaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai itu sendiri.


Oleh karena itu, Ketua Forum Pers independen Indonesia Morotai (FPII) Maluku Utara, Taufik Sibua desak Kapolres Morotai AKBP Agung Cahyono S. Ik, agar segera menindaklanjuti laporan Tersebut.


”Kami adalah orang-orang yang kemudian dimandatkan oleh undang-undang untuk bagaimana mempublikasi suatu masalah, atau pun peristiwa. Tetapi sangat miris salah satu seorang pejabat di Sekertaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Jamaluddin diduga melecehkan profesi Wartawan .” Ujarnya. 


Dia pun sangat menyayangkan atas apa yang diucapkan oleh Seorang pejabat di Sekertaris Dinkes Pulau Morotai.


”Ini sangat melukai hati kami selaku FPI Maluku Utara seluruh Jurnalis setempat, dan kami tidak pernah mengemis kepada bapak ibu sekalian, terutama kepada pejabat. Tapi kenapa hari ini harkat martabat kami diinjak-injak, tentu kami tidak akan tinggal diam.” Tukasnya.


FPII Maluku Utara meminta kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera mempercepat proses penanganan kasus yang diduga menyeret seorang pejabat Dinkes Pulau Morotai tersebut.


Ketua FPII Maluku Utara juga meminta bapak Kapolda Maluku Utara untuk segera mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan profesi ini.


Sementara ini, pihak Polres Pulau Morotai belum dapat, kami konfirmasi. Masih dalam upaya untuk mendapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat. (Red/Jeck)