Advertisement
TERNATE |MatalensaNews.com,–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halik menyatakan Kajari bersama tim Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan kota Ternate terkesan tidak serius dalam menangani Sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemkot Ternate.
Terbukti, dugaan pelanggaran korupsi penggunaan anggaran covid-19 dan anggaran vaksinasi tahun 2021, Sebesar Rp.22 miliar.
Anggaran tersebut yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate yang diduga melibatkan Ketua Satgas covid-19 yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate itu sendiri.
"Kasus korupsi tersebut hingga saat ini penanganannya masih "abu-abu", kata Sartono Halik dalam orasinya. Selasa (28/5/2024).
GPM Maluku Utara mensinyalir jajaran Kejari kota Ternate berupaya memutihkan kasus dugaan pelanggaran korupsi penggunaan anggaran covid-19 dan anggaran vaksinasi tahun 2021, Sebesar Rp.22 miliar.
"Kami justru curiga ada aparat Kejaksaan kota Ternate yang sengaja menutupi kasus tersebut karena ditengarai dilobi oleh oknum-oknum pejabat Pemkot Ternate sehingga proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi itu tidak berjalan normal," tuturnya.
Mestinya, kata Sartono, Kajari bersama tim penyidiknya harus menunjukkan sikap profesional dalam penanganan korupsi karena selama ini mereka (jaksa) sangat lemah soal penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
"Sikap tidak profesionalnya Kajari dan tim penyidik Kejari Ternate terlihat dalam penanganan dugaan korupsi penggunaan anggaran covid-19 dan anggaran vaksinasi tahun 2021, karena hingga kini belum tuntas, padahal jaksa sudah menetapkan beberapa tersangka.
Namun belum pernah memanggil dan memeriksa ketua Satgas Covid-19 yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate, padahal Walikota Ternate juga diduga dalam keterlibatan kasus dugaan korupsi itu," paparnya.
Bung Tono mengatakan, Kajari dan tim penyidik Kejari harus memiliki target dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaksanakan di kota Ternate tersebut, dan jangan bersikap apatis tetapi proaktif dalam melakukan penanganannya.
Dia juga mengungkapkan, pihak Kejari kota Ternate tidak pernah memeriksa pejabat dan tidak jelas apakah sudah ada kemajuan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dan apakah akan ada yang ditetapkan tersangka baru atau tidak.
Oleh karenanya, GPM Maluku Utara meminta agar Kajari Ternate, Polres dan Kejati Maluku Utara dapat lebih serius dan tegas menangani kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas, dengan bekerja secara profesional mengusut kasus dugaan korupsi yang seperti;
Dugaan kasus proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di kel.jati dengan pagu anggaran sebesar Rp.129.000.000 melaluai rekanan CV.Tiga Putra Aryaguna.
Dugaan korupsi Perusda bahari berkesan kota Ternate pada PT.Alga Kastela dengan anggaran senilai Rp.1,2 miliar.
Dugaan korupsi pembelian eks kediaman gubernur Maluku Utara oleh Pemkot Ternate.
"Kasus ini mesti diusut hingga tuntas karena diduga ada kerugian negara disitu," tegasnya. (Jeck/Red)