Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 07 Mei 2024, 5:42:00 PM WIB
Last Updated 2024-05-07T10:42:28Z
LENSA KRIMINALNEWS

Kapolda Jateng Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Brutal di Boyolali

Advertisement


Laporan : Goent

BOYOLALI|MATALENSANEWS.com-Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kapolda Jateng, mengadakan konferensi pers di Mapolres Boyolali untuk mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menangani kasus pembunuhan yang menonjol dan menggegerkan masyarakat Boyolali, Selasa (7/5/24). 


Korban bernama Bayu Handono ditemukan tewas pada Jumat (3/5/24) dengan luka-luka serius di tubuhnya setelah dilakukan olah TKP dan otopsi. Pelaku, IRW alias IB (27), berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Boyolali di terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu (4/5/24).


Kapolda Jateng menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai barang berharga milik korban. Pelaku, yang merupakan warga Sumberlawang Kabupaten Sragen, telah merencanakan aksi tersebut dengan membawa senjata tajam sebelum pergi ke rumah korban.


Menurut keterangan Kapolda Jateng, antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan terlibat dalam hubungan asmara sesama jenis. Pelaku mengaku menggunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban setelah mengambil harta korban, termasuk sepeda motor, uang tunai, handphone, dompet, dan kartu ATM.


Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. 


Kapolda Jateng mengapresiasi kecepatan resmob dalam mengungkap kasus ini, serta menekankan bahwa Polri akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di Jawa Tengah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)