Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 04 Mei 2024, 5:55:00 PM WIB
Last Updated 2024-05-04T10:55:26Z
BERITA UMUMNEWS

Polres Boyolali Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat di PT. Solo Murni

Advertisement


Boyolali|MATALENSANEWS.com-Polres Boyolali berhasil menangkap pelaku pembakaran alat berat jenis Bulldozer di lokasi proyek pembangunan gedung milik PT. Solo Murni pada tanggal 23 Desember 2023. Pelaku, dengan inisial PR (47), ditangkap pada tanggal 2 Mei 2024 setelah sebelumnya melarikan diri.


Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasatreskrim, Iptu Joko Purwadi S.H., M.H, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada sejumlah media. Tersangka PR, seorang residivis asal Dk. Kalangan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, kini ditahan di Rutan Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Peristiwa pembakaran alat berat tersebut menimbulkan kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp. 365.000.000 bagi korban, Sdr. Barnabas Mohamad Sahid. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit alat berat Bulldozer, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu potong kaos, dan satu buah topi.


Motif pembakaran alat berat oleh tersangka PR diduga karena sakit hati akibat tidak mendapatkan pekerjaan dari pengelola proyek. Tindakannya tersebut menjadikan tersangka terjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(GT)