Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 18 Mei 2024, 10:20:00 AM WIB
Last Updated 2024-05-18T03:20:17Z
BERITA POLISINEWS

Prioritaskan Keselamatan, Sat Lantas Polres Salatiga Bersama Dishub Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com- Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi, Sat Lantas Polres Salatiga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga melakukan ramp check terhadap bus pariwisata di kota tersebut. Langkah ini diambil sebagai respon atas kecelakaan lalu lintas di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan penumpang dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak.


Kegiatan ramp check yang dilaksanakan pada Sabtu (18/5/24) ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Yulius Dimas Aditya. Tim melakukan inspeksi di beberapa perusahaan otobus (PO), termasuk PO Bus Safari, PO Bus Permata Adelia, dan PO Pesiar Transindo. Pengecekan meliputi kondisi rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, serta kelengkapan alat keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), pemecah kaca, dan segitiga penyelamat.


“Kami bersama Dishub Salatiga hari ini melaksanakan pengecekan kendaraan berupa rem, lampu, wiper, kedalaman alur ban, uji emisi, dan kelengkapan keselamatan bus. Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas. Bilamana hal tersebut terjadi, penumpang dapat berupaya secara mandiri dengan menyelamatkan diri menggunakan alat-alat yang tersedia di dalam bus. Untuk itu kami harapkan bagi kru atau awak bus agar memberikan edukasi kepada penumpang sebelum keberangkatan,” ujar Ipda Yulius.


Selain pemeriksaan teknis, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi yang terdiri dari kartu pengawas, buku uji KIR, izin trayek, dan STNK. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua bus dalam kondisi baik dan layak jalan, serta memiliki izin operasi yang masih berlaku sesuai dengan peraturan Kemenhub untuk bus pariwisata.


“Secara umum tidak ditemukan adanya kerusakan, semuanya dalam kondisi bagus dan laik jalan. Izin kendaraan yang diperuntukkan sebagai bus pariwisata selama 15 tahun sesuai aturan Kemenhub juga masih berlaku. Kami ucapkan terima kasih kepada pemilik PO bus dan kru yang telah open terhadap bus, berarti memprioritaskan keselamatan penumpang,” tutup Ipda Yulius.


Giyanto, pemilik PO Bus Permata Adelia, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Untuk PO Bus Permata Adelia, kami selalu melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kami juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dan aktif berkoordinasi jika menemui hambatan. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas kami,” ujarnya.


Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan penumpang bus pariwisata di Salatiga dapat terjamin, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan banyak pihak.(Goent