Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 04 Juni 2024, 11:40:00 AM WIB
Last Updated 2024-06-04T04:40:00Z
LENSA KRIMINALNEWS

Aksi Pencurian Laptop di Ungaran Timur Berhasil Diungkap dalam Waktu 24 Jam

Advertisement


Semarang,MATALENSANEWS.com- Aksi pencurian laptop di salah satu counter di wilayah Kecamatan Ungaran Timur berhasil diungkap oleh pihak jajaran Polres Semarang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari dan terekam CCTV, yang kemudian viral di media sosial, Senin (3/6/24). 


Aksi pencurian tersebut terjadi di Counter HP Grosir Phone yang berada di Jl. Polonia, Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang berinisial SK (30 tahun), warga Kabupaten Brebes, membobol plafon counter dan berhasil mengambil sebuah laptop.


Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto, SH, MM, menjelaskan bahwa kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.40 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol plafon counter dan mengambil sebuah laptop. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Diki (35 tahun), seorang pegawai counter, saat membuka counter sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menemukan plafon dalam keadaan berlubang dan beberapa barang hilang, termasuk sebuah laptop, sebuah HP merk Android One, dan sebuah earphone Bluetooth.


Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Semarang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi. Setelah melakukan pemeriksaan, pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku SK berhasil diamankan saat sedang bekerja di wilayah Kelurahan Gedang Anak, Kecamatan Ungaran Timur.


Kompol Giri Narwanto menambahkan, "Mendapat info pelaku berada di lokasi kerjanya di daerah Kelurahan Gedang Anak, personel Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku." Di hadapan personel Polres Semarang, pelaku SK mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa laptop masih tersimpan di rumah kosnya. Sedangkan HP dan earphone, meskipun sempat diambil, ditinggalkan di atas plafon counter tersebut.


Polisi berhasil mengamankan laptop sebagai barang bukti, serta satu buah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk membobol plafon. Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto menegaskan, "Kami mengamankan laptop sebagai barang bukti, untuk HP dan earphone meskipun sempat diambil, namun ditinggal pelaku di atas plafon counter. Selain itu, kami juga mengamankan satu buah obeng yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku."


Kontributor : TRI