Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 14 Juni 2024, 12:49:00 AM WIB
Last Updated 2024-06-13T17:49:51Z
NEWSRegional

Dugaan Mafia BBM Merugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah, Modus Perusahaan Ternama di Semarang dan Pejabat Palsukan surat Loading Order dari Pertamina

Advertisement
Dokumen yang diduga dipalsukan.

SEMARANG | MATALENSANEWS.COM - Lembaga Elbeha Barometer mengungkap adanya dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara hingga miliaran rupiah melalui skema terstruktur dan rapi. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan bukti-bukti terkait aktivitas pengiriman BBM fiktif yang disertai dengan pemberian uang cashback kepada sejumlah pejabat terkait.


Ketua Lembaga Elbeha Barometer, G Sri Hartono, mengungkapkan kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024) bahwa PT FPE diduga tidak mengirimkan BBM yang dijanjikan kepada PT P. Sebagai gantinya, PT FPE memberikan uang cashback dengan nilai yang telah disepakati kedua belah pihak. Bukti pengeluaran uang ini dapat dilihat dari Surat Bukti Kas Keluar yang diterima oleh MR, marketing dan pelaksana dari PT serta perantara dari PT P.


"Pihak PT dan PT P dalam surat bukti kas keluar tersebut menyebutkan nominal sebesar Rp 148.600.000 tertanggal 26 Desember 2019. Surat tersebut juga dilampiri dengan surat Loading Order dari Pertamina TBBM Semarang Group-Cepu dengan rincian sebagai berikut: Delivery Note Number/Date: 8047300547/23.12.2019, Order Number/Date: 4012700638/23.12.2019, Material Description: Dexlite Plan GI Date: 24.12.2019, Volume: 7.848 liter," jelas Sri Hartono.


Lebih lanjut, Sri Hartono mengungkapkan bahwa berdasarkan semua kontrak SPK dan surat Loading Order dari PT P kepada PT FPE, pengadaan BBM jenis Dexlite terindikasi tidak dikirimkan. Sebaliknya, PT FPE mengirimkan jenis Biosolar B30 yang harganya jauh lebih murah daripada Dexlite. 


"Sesuai keterangan dari MR, semua dokumen dari Pertamina dipalsukan. Terdapat beberapa pesanan tertentu dari PT P yang tidak dilakukan penebusan Dexlite ke Pertamina, melainkan menggunakan Biosolar B30 yang sudah disediakan di garasi PT FPE. Patut dicurigai bagaimana cara perolehan Biosolar B30 tersebut karena sudah tersedia di dalam garasi atau gudang PT FPE," terang Sri Hartono.


Sri Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. "Ini baru permulaan. Berdasarkan data hasil investigasi tim, kasus ini juga melibatkan beberapa pejabat. Data saat ini sudah dikaji oleh tim dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Dugaan pemalsuan dokumen Pertamina dan kerugian negara yang terjadi bertahun-tahun ini sangat memprihatinkan," tandasnya.(Yanto)