Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 26 Juni 2024, 6:05:00 PM WIB
Last Updated 2024-06-26T11:05:29Z
BERITA UMUMNEWS

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Dituntut Reformasi Akibat Kasus Proyek Mangkrak dan Korupsi

Advertisement


Maluku Utara, MatalensaNews.com– Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu telah menjadi simbol kegagalan sistematis dalam menegakkan keadilan dan mempertahankan integritas di tengah-tengah serangkaian kasus proyek mangkrak yang mengejutkan. Mereka seakan berperan sebagai pengawas yang lalai, membiarkan kepentingan publik terinjak-injak oleh skandal korupsi dan pemborosan dana yang tak terhitung jumlahnya.


Proyek SMK dengan anggaran fantastis mencapai Rp 6 miliar adalah bukti konkret betapa lemahnya pengawasan mereka. "Bukan hanya sekadar mangkrak, proyek ini menjadi simbol dari harapan yang pupus bagi ratusan siswa yang kehilangan kesempatan untuk belajar di fasilitas yang layak," ungkap Alialudin Hamzah, Pemerhati Pembangunan Daerah/Fungsionaris PB HMI Periode 2023-2025 dalam keterangan rilisnya pada Rabu (26/6/2024).


Dimana Kejaksaan saat itu? Apakah mereka hanya menjadi penonton bisu atau ada yang terlibat dalam ketidakhadiran mereka?


Proyek jalan senilai Rp 23,73 miliar yang terbengkalai di bawah progres 30% juga menandai kegagalan sistematis dalam mengelola dana publik dengan efisien. Dana sebesar itu seharusnya menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal, bukan bahan lelucon bagi para kontraktor dan birokrat yang tidak bertanggung jawab.


"Namun, tidak hanya soal pengawasan yang terbukti buruk, tetapi juga kecepatan dan keberhasilan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menggemparkan," tambah Alialudin.


Tidak hanya itu, kasus dugaan korupsi belanja batik fiktif senilai Rp 2,1 miliar yang melibatkan pejabat setempat, serta kasus pemotongan dana desa yang termasuk mentersangkakan pejabat berinisial ATK, hanya menunjukkan betapa rapuhnya moralitas yang seharusnya menjadi pondasi dari setiap lembaga penegak hukum.


Lambannya proses hukum dan minimnya tindakan pencegahan yang signifikan telah memakan korban bukan hanya dari sisi finansial, tetapi juga moral dan integritas. Masyarakat Pulau Taliabu berhak untuk marah. Mereka berhak menuntut akuntabilitas dari para pemimpin yang gagal melindungi kepentingan mereka.


"Sekarang, lebih dari sekadar memanggil untuk perbaikan, kita meminta reformasi totalitas bahkan revolusi dalam pendekatan penegakan hukum di Pulau Taliabu," timpalnya.


Menurutnya, Kejaksaan Negeri harus menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi menyia-nyiakan kepercayaan publik. Evaluasi mendalam atas sistem kerja mereka adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memulihkan kehormatan yang sudah lama terkikis.


Tidak ada tempat untuk lemah atau tidak berani. Masyarakat membutuhkan pahlawan, bukan pengacara dan pejabat lemah yang terjerat dalam jaring-jaring birokrasi dan korupsi. Jika tidak sekarang, kapan lagi? (Jeck/Red)