Advertisement
Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH |
Semarang,MATALENSANEWS.com- Polres Semarang masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap wasit dalam laga tarkam Piala Bupati Semarang yang berlangsung di lapangan bola Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, pada Minggu, 2 Juni 2024.
Sebanyak 15 orang telah diperiksa terkait peristiwa yang terjadi saat pertandingan Bener Bersatu Cup 3, memperebutkan Piala Bupati Semarang.
"Penyidik Satreskrim yang dibantu Polsek Tengaran telah melakukan beberapa pemeriksaan. Semalam sudah 13 orang diperiksa, kemudian siang ini bertambah dua menjadi 15 orang," ujar Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH, melalui keterangannya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Dari 15 orang yang diperiksa, terdapat panitia pelaksana, kepala desa setempat, penonton, hingga asisten wasit. Wakapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi terkait kejadian penganiayaan yang terjadi di lapangan.
"Laporan polisi sudah kami buat dan proses penyelidikan telah kami laksanakan sejak kemarin," jelasnya. "Kami Polres Semarang berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini agar bisa cepat terungkap," tambahnya.
Insiden pengeroyokan ini terjadi dalam dua kasus terpisah saat final Piala Bupati Semarang antara Putra Bakti FC Patemon dan Ar Raffi Ampel Boyolali. Pada kasus pertama, wasit Hadi Suroso yang memimpin pertandingan diserang setelah memberikan kartu merah kepada pemain Putra Bakti yang terlibat pertikaian.
Pemimpin pertandingan kemudian diganti oleh wasit Ridwan Prayitno, namun kericuhan kembali terjadi ketika Ridwan memberikan tendangan penalti kepada tim Ar Raffi di akhir pertandingan, saat kedudukan 1-0 untuk Putra Bakti.
Kompol Fandy juga menuturkan bahwa Polres Semarang akan berkoordinasi dengan Asosiasi Sepakbola Provinsi Jawa Tengah (Assprov Jateng) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami Polres Semarang juga berkoordinasi dengan Assprov Jateng, dan kami akan berupaya maksimal dalam penyelidikan peristiwa ini," pungkas Wakapolres.(TRI)