Advertisement
Kebumen|MATALENSANEWS.com– Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kebumen, semakin mengkhawatirkan. Meski pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina serta aparat penegak hukum telah memberikan peringatan keras, para pelaku seakan kebal hukum dan tetap melanjutkan aksinya.
Pada Kamis (22/08/2024), sekira pukul 12.40 WIB, sebuah praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi terungkap di SPBU 43.543.15 Klapagada Sruweng-Kebumen, di Jl. Depok, Jabres, Kec. Sruweng, Kabupaten Kebumen. Dugaan aktivitas tersebut melibatkan kendaraan modifikasi yang mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal dari SPBU di wilayah Purworejo hingga Kebumen.
Pantauan awak media mengungkapkan bahwa truk berwarna kuning dengan nopol K-1445-HB diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 3.000 liter. Truk tersebut kerap terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi secara terang-terangan di beberapa SPBU dan berulang kali mengisi dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
Sopir truk mengaku bahwa kendaraannya adalah modifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Ia juga mengungkapkan bahwa pengisian dilakukan menggunakan barcode dan plat nomor yang berbeda-beda. Sopir menyebutkan bahwa truk dan BBM yang diangkutnya adalah milik seseorang yang dikenal dengan nama Ompong.
Dari keterangan operator SPBU, truk modifikasi tersebut sering terlihat mengisi di SPBU Klapagada Sruweng, Kebumen. Hal ini memunculkan dugaan adanya kerja sama antara SPBU dan pelaku, yang memungkinkan truk tersebut mengisi BBM bersubsidi secara bebas tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.
Penyelewengan BBM bersubsidi ini sangat merugikan negara dan masyarakat yang berhak. Masyarakat berharap PT Pertamina dan BPH Migas dapat segera mencabut izin operasi SPBU yang terbukti melanggar aturan. Aparat penegak hukum, baik Polres Kebumen maupun Polda Jateng, diharapkan dapat menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga praktik ilegal ini dapat dihentikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan keuangan negara dan berpotensi memperburuk kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.(@D)