Advertisement
SLEMAN|MATALENSANEWS.com– Sebanyak 19 kali guguran lava teramati mengarah ke barat daya, tepatnya ke Kali Bebeng, dengan jarak luncur maksimum mencapai 1.800 meter. Hal ini dilaporkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dalam laporan terbarunya mengenai aktivitas Gunung Merapi.
Pengamatan tersebut dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Gunung Merapi, yang memiliki ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl), terletak di perbatasan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, serta Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah.
Selama pengamatan, kondisi cuaca di sekitar Merapi bervariasi antara cerah, berawan, hingga mendung. Angin bertiup tenang ke arah timur, dengan suhu udara berkisar antara 15-28°C, kelembaban mencapai 56-99,8%, dan tekanan udara berada di antara 871,3-918,8 mmHg. Visual gunung jelas terlihat, meski kabut tipis teramati pada level 0-II dan 0-III. Namun, asap kawah tidak teramati pada hari tersebut.
Selain guguran lava, BPPTKG juga mencatat terjadinya kegempaan awan panas guguran, guguran biasa, gempa hybrid atau fase banyak, serta gempa tektonik jauh. Tingkat aktivitas Gunung Merapi saat ini berada pada status Siaga Level 3.
BPPTKG juga mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait potensi bahaya yang masih mengancam, di antaranya:
1. Potensi Bahaya Guguran Lava dan Awan Panas: Bahaya ini berpotensi terjadi pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Boyong dengan jarak maksimal 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng dengan jarak maksimal 7 km. Pada sektor tenggara, bahaya guguran mengancam Sungai Woro sejauh 3 km dan Sungai Gendol sejauh 5 km. Lontaran material vulkanik saat letusan eksplosif bisa menjangkau radius hingga 3 km dari puncak.
2. Suplai Magma: Data pemantauan menunjukkan bahwa suplai magma di Gunung Merapi masih berlangsung, sehingga berpotensi memicu awan panas guguran dalam area bahaya.
3. Larangan Aktivitas di Daerah Bahaya: Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di dalam zona potensi bahaya yang telah ditetapkan.
4. Kewaspadaan Terhadap Lahar dan Awan Panas: Masyarakat diminta mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran (APG), terutama saat hujan turun di sekitar Merapi.
5. Antisipasi Abu Vulkanik: Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
BPPTKG menambahkan, jika ada perubahan signifikan dalam aktivitas Gunung Merapi, tingkat aktivitas akan segera ditinjau kembali.
(Sofie Rahmawati)