Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi perbaikan dari dua pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Dalam acara tersebut, dua perwakilan dari pasangan calon, yakni Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen, menerima berkas penetapan yang diserahkan di lantai dua Kantor KPU Jateng.
Handi menambahkan bahwa setelah penyerahan berkas ini, kedua pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan rekening khusus dana kampanye ke KPU. Selain itu, mereka juga diminta untuk menyampaikan jadwal kampanye atau rencana rapat umum yang akan mereka lakukan selama masa kampanye.
KPU Jateng akan secara resmi menetapkan kedua pasangan calon sebagai peserta Pilgub Jateng pada tanggal 22 September 2024. Sementara itu, pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2024, dan masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.(*)
Kontributor : Djoko S