Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 24 September 2024, 3:09:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-24T08:09:10Z
BERITA PERISTIWANEWS

Rumah Semi Permanen di Bringin Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

Advertisement


Semarang |MATALENSANEWS.com– Sebuah rumah semi permanen milik Umirah (65), warga Dusun Gentan, RT 3 RW 8, Desa Truko, Kecamatan Bringin, ludes terbakar pada Selasa pagi, 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Kebakaran yang mengejutkan warga setempat tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.


Rumah berukuran 10x8 meter yang sebagian besar berbahan kayu ini terbakar habis dalam waktu kurang dari satu jam. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, proses pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran masih berlangsung. Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa petugas Polsek Bringin yang dipimpin oleh Kapolsek sudah berada di lokasi untuk menangani situasi.


Menurut Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono SH, MH, kebakaran diduga bermula dari area atap rumah setelah Umirah selesai mandi. "Ibu Umirah mendengar suara benda terbakar dari arah atap. Saat dicek, ternyata api sudah menyala di sekitar jaringan listrik. Ia segera meminta bantuan tetangga karena api terus membesar," jelas Kapolsek.


Pada saat kejadian, Umirah hanya tinggal bersama anaknya, Miftahudin (33), yang sedang berada di luar rumah mencari rumput untuk ternak. Mendengar teriakan Umirah, tetangga segera datang dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sementara perangkat desa menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.


Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dari Pos Bringin dan Salatiga dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB, namun warga masih dilarang mendekati lokasi karena proses pendinginan masih berlangsung.


"Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, beruntung ternak berhasil diselamatkan. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek.


Kontributor : TRI