Advertisement
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus |
Maluku Utara | MatalensaNews.com – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara untuk menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi Pemilihan Gubernur di provinsi tersebut. Rajak menegaskan bahwa lembaga KPU saat ini menjadi sorotan tajam dari publik Maluku Utara.
“KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah eksekutor yang menentukan apakah pemilu akan berjalan baik atau tidak. Maka, marwah lembaga ini harus dijaga agar tidak menjadikan Pilgub Maluku Utara sebagai ajang investasi politik,” ujar Rajak, yang biasa disapa Jeck, dalam keterangannya pada Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, KPU dibiayai oleh negara untuk menjalankan tugas sesuai kaidah pemilu yang adil dan netral. Jeck juga menyampaikan bahwa situasi politik di Maluku Utara saat ini menunjukkan tensi yang semakin meningkat menjelang pemilihan, sehingga KPU diuji untuk tetap netral dan adil tanpa memihak pada pasangan calon mana pun.
Jeck menyoroti bahwa pemilihan gubernur kali ini melibatkan anggaran besar yang sebagian besar dialokasikan dari dana pembangunan daerah untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini. “Jika proses pemilihan ini dikotori oleh tindakan yang tidak adil, maka akan merusak kualitas pesta demokrasi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya suara hampir satu juta penduduk Maluku Utara yang akan menentukan pemimpin mereka pada 27 November nanti, berharap gubernur terpilih mampu membawa Maluku Utara ke arah lebih baik, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pencegahan korupsi.
Tidak hanya KPU, LPI juga mengingatkan Bawaslu Maluku Utara untuk menjalankan pengawasan yang ketat terhadap KPU agar tidak terjadi kelalaian dalam pelaksanaan pemilu nanti. "Kita harus bersama-sama mengawal pemilihan gubernur ini agar berjalan sesuai harapan," tutup Jeck.