Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 16 November 2024, 11:10:00 AM WIB
Last Updated 2024-11-16T04:10:04Z
INVESTIGASINEWS

Miris, Mafia Solar Bersubsidi Diduga Beroperasi di SPBU Salatiga dan Semarang

Advertisement


SALATIGA|MATALENSANEWS.com-Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat terjadi di sejumlah SPBU di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Operasi ilegal ini melibatkan mafia solar yang bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU, merugikan negara dan masyarakat.


Hasil pantauan pada Kamis (14/11/2024) mengungkapkan bahwa sebuah truk boks warna putih golongan 2 dengan tangki modifikasi berkapasitas 5.000 liter/5 ton terlihat mengisi solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU, termasuk SPBU Bawen dan Lopait, Kabupaten Semarang, serta sejumlah SPBU di Kota Salatiga.


Solar bersubsidi yang dibeli seharga Rp6.800 per liter ini kemudian dijual sebagai solar industri dengan harga lebih tinggi. Sopir truk mengungkap bahwa mereka menggunakan barcode berbeda untuk menghindari deteksi sistem di SPBU. Dalam satu kali pengisian, truk dapat membawa hingga 500 liter solar, dengan total hingga 3.000 liter dalam beberapa pengisian di satu hari.


Operator SPBU mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk melayani pengisian truk tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengenal sosok "bos solar" berinisial JRC, yang disebut sebagai pemilik usaha ini. Operator mendapat upah sebesar Rp10 ribu untuk setiap pengisian truk, yang nilainya mencapai Rp500 ribu.



Menurut Pasal 56 KUHP, pihak yang terbukti membantu atau memberikan sarana dalam kejahatan dapat dikenai pidana sebagai pembantu kejahatan. Jika keterlibatan oknum SPBU terbukti, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindak pidana ini.


Aparat penegak hukum dari Polres Semarang, Polres Salatiga, Polda Jateng, dan pihak Pertamina diharapkan segera menindak tegas mafia solar bersubsidi ini. Langkah hukum yang cepat dan tegas diperlukan untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut dan memberikan efek jera bagi para pelaku.


(Tim/Red)