Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 29 April 2025, 7:36:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-29T12:36:39Z
BERITA UMUMNEWS

Pembangunan Celosia 2 di Bandungan Dihentikan, Belum Kantongi Izin PBG

Advertisement


Semarang|
MATALENSANEWS.com Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan sementara pembangunan taman hiburan di kawasan Bandungan yang belum mengantongi izin resmi. Proyek yang rencananya menjadi Celosia 2 itu dibangun di lahan bekas agrowisata milik PJKA.


Penghentian dilakukan karena pihak pengembang, PT Citra Indo Wisata, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan syarat utama dalam proses pembangunan fisik di wilayah tersebut.


Langkah tegas ini diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang pada Selasa, 29 April 2025. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pengembang wajib menyelesaikan seluruh proses perizinan sebelum melanjutkan proyek.


“Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung,” jelas Anang.


Penghentian proyek dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satpol PP dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kedua instansi tersebut sepakat mengeluarkan Surat Teguran 2 kepada pengembang, disertai berita acara penghentian sementara di lokasi.


Selain itu, tim gabungan juga melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat untuk memperketat pengawasan pembangunan di lapangan.


Pihak pengelola Celosia 2 menyatakan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka berjanji segera melengkapi dokumen perizinan agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan secara legal.


Anang menegaskan, Pemkab Semarang tetap mendukung investasi di daerah, namun aturan hukum harus dipatuhi oleh semua pihak.


“Siapa pun yang ingin membangun di Kabupaten Semarang wajib patuhi aturan. Jika tidak, kami tidak segan menghentikan kegiatan pembangunannya,” tegasnya.(Goent