Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 08 Mei 2025, 11:05:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-08T16:05:02Z
BERITA UMUMNEWS

Bareskrim Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Penyelidikan Sudah Capai 90 Persen

Advertisement


Solo |
MATALENSANEWS.com Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri mendatangi Polresta Solo dalam rangka penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penyelidikan dilakukan menyusul aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Mabes Polri.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, proses penyelidikan telah berlangsung selama satu bulan, dengan pengumpulan data dilakukan di Yogyakarta dan Solo.


"Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara saintifik pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," ujar Djuhandhani di Solo, Kamis (8/5/2025).


Ia menyebut, proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen. Sisanya, sebanyak 10 persen, menunggu hasil uji laboratorium forensik atas sejumlah dokumen.


"Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen (hasil penyelidikan) gugur," tegasnya.


Tercatat tujuh ijazah pembanding diperiksa oleh Labfor sebagai bagian dari pembuktian. Selain ijazah, dokumen lain yang diperiksa meliputi foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi yang disebut dalam aduan TPUA.


"Pendumas (pembuat aduan masyarakat) mendalilkan adanya ijazah palsu, skripsi palsu, dan sebagainya. Semua itu kita uji secara ilmiah, secara scientific, agar hasilnya tidak terbantahkan," jelasnya.


Sebanyak 31 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini, mulai dari pihak pengadu, rekan-rekan SMA dan kuliah Presiden Jokowi, hingga pihak kampus.


Djuhandhani menegaskan, pihaknya hanya fokus pada laporan dari TPUA yang masuk ke Bareskrim. Sedangkan laporan-laporan lain yang dilayangkan di berbagai daerah belum masuk dalam ranah penyelidikan pihaknya.


"Proses penyelidikan hampir satu bulan. Kami bekerja secara profesional dan hati-hati agar hasil penyelidikan ini bisa memberikan kepastian hukum," pungkasnya.(FARID)