Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 07 Mei 2025, 12:13:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-07T05:13:27Z
BERITA UMUMNEWS

BPK RI Didesak Copot Kepala Perwakilan Malut, PGMP Soroti Dugaan Intervensi dan Korupsi di BPKAD

Advertisement


Laporan : Jak

TERNATE | MatalensaNews.com – Aksi unjuk rasa digelar Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli (PGMP) Maluku Utara di depan Kantor Gubernur Maluku Utara pada Selasa (6/5/2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.


Koordinator aksi, Risky Jauhar, dalam orasinya menyatakan bahwa semangat reformasi 1998 telah melahirkan komitmen negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, menurutnya, semangat itu saat ini terancam di Maluku Utara karena masih maraknya indikasi tindak pidana korupsi.


"Maluku Utara hari ini di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Djoanda Laos menghadapi krisis integritas birokrasi. Banyak pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi namun masih dipertahankan," ujar Risky.


PGMP menyoroti peran Ahmad Purbaya yang disebut sebagai dalang di balik sejumlah persoalan keuangan Pemprov Maluku Utara. Dugaan tersebut mencakup utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang mencapai ratusan miliar rupiah, utang kepada pihak ketiga atau kontraktor, serta proyek fisik tahun anggaran 2023 senilai Rp49 miliar yang disebut telah dicairkan 100% meskipun banyak pekerjaan mangkrak.


Dalam orasinya, massa juga mendukung rencana Gubernur untuk merombak struktur pejabat di lingkup Pemprov, termasuk mencopot kepala dinas yang sudah terperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Selain itu, massa menyoroti dugaan intervensi Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, yang disebut menyurat ke Gubernur agar mempertahankan posisi Ahmad Purbaya sebagai Kepala BPKAD.


“Kami mendesak BPK RI segera mengevaluasi Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, serta mendesak KPK membentuk tim untuk memantau Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Karir Aparatur di BKD, menjelang rolling jabatan di lingkup Pemda,” tegas Risky.


Tuntutan PGMP dalam aksi tersebut antara lain:

  1. Mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara memeriksa Ahmad Purbaya terkait proyek fisik dan pengelolaan anggaran BPKAD tahun 2023–2024.
  2. Mendesak Gubernur mengevaluasi dan mencopot kepala dinas yang terindikasi korupsi dan telah terperiksa KPK.
  3. Mendesak pencopotan Ahmad Purbaya sebagai Kepala BPKAD atas sejumlah persoalan utang dan proyek.
  4. Mendesak BPK RI mengevaluasi Kepala Perwakilan BPK Malut.
  5. Mendesak KPK menurunkan tim untuk memantau Kepala Bidang Mutasi di BKD Maluku Utara menjelang rolling jabatan.