Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 07 Mei 2025, 12:18:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-07T06:00:18Z
BERITA UMUMNEWS

Eks Kepala BPKAD Morotai Sudah Diperiksa BPK RI, LPI Malut Desak KPK Turun Tangan

Advertisement

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus

Morotai, Maluku Utara|
MatalensaNews.com-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, yang kini tengah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.


Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, menyebut langkah BPK RI merupakan langkah tepat dan perlu mendapat dukungan publik.


“Morotai adalah salah satu kabupaten yang masuk zona merah atau rawan korupsi. Maka pemeriksaan terhadap BPKAD ini harus dikawal secara serius,” ujar Rajak kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).


Menurut LPI Malut, pemeriksaan tersebut menyusul adanya temuan indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah pos anggaran di BPKAD Pulau Morotai selama dua tahun terakhir, yakni tahun anggaran 2023 dan 2024.


“Dari informasi yang kami himpun, banyak kegiatan yang diduga bermasalah, mulai dari belanja makan minum, perawatan kantor, hingga operasional kendaraan dinas. Bahkan disebut ada dana sekitar Rp19,8 miliar yang dikelola langsung oleh BPKAD,” beber Rajak.


LPI Malut juga mengutip pernyataan dari Kepala Inspektorat Pulau Morotai, yang mengakui adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.


Rajak menambahkan, selama ini Kabupaten Pulau Morotai dinilai jarang tersentuh lembaga penegak hukum, meskipun terdapat banyak dugaan kasus yang seharusnya diusut tuntas.


“Baru kali ini BPK RI berani turun langsung ke Morotai. Karena itu, kami percaya BPK bisa membongkar semuanya, tapi tetap perlu pengawasan ketat dari KPK,” tegasnya.


LPI Maluku Utara pun meminta BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan agar publik mengetahui hasilnya secara objektif.(Jak)