Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 27 Mei 2025, 2:47:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-27T07:47:08Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Abaikan K3, Proyek Gedung Lab Kesehatan Salatiga Rp12 Miliar Disorot Publik

Advertisement



Laporan : TRI


Salatiga|MATALENSANEWS.com– Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, tengah menjadi sorotan publik. Proyek bernilai pagu fantastis Rp11.970.115.000,00 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, diduga mengabaikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Proyek ini dikerjakan oleh CV Naduwijaya, perusahaan konstruksi asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Namun, pelaksanaan proyek disebut tidak menerapkan standar K3 secara optimal di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan ELBEHA BARONETER, Sri Hartono, saat melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek.


“Dari pantauan kami, hampir seluruh pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau rompi kerja. Padahal mereka bekerja menggunakan alat berat yang berisiko tinggi,” ujar Sri Hartono, Selasa (27/5/2025).


Menurutnya, kelalaian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari tenaga ahli K3, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa pekerja diindikasikan bukan tenaga profesional di bidang konstruksi.


“Ini patut dipertanyakan. Apalagi pelaksana proyek terkesan membiarkan kondisi tersebut tanpa penindakan tegas,” tambahnya.


Dengan anggaran hampir Rp12 miliar, proyek ini seharusnya menjadi contoh dalam penerapan regulasi keselamatan kerja. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dari pihak terkait, yang memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa pekerja.


“Kami mendesak agar pengawasan terhadap proyek ini diperketat. Kesehatan dan keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas, apalagi dengan nilai anggaran sebesar itu,” tandas Sri Hartono.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Salatiga selaku pengguna anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun pihak kontraktor pelaksana CV Naduwijaya belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi.


Sri Hartono juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek yang menggunakan dana negara. Ia menyebut pengawasan bersama dari masyarakat dapat menekan potensi korupsi yang kerap bermula dari proses proyek pembangunan.


“Tata cara lelang, standar kualifikasi peserta, keahlian pekerja, hingga legalitas alat berat sudah diatur dalam regulasi. Jika semua itu dilanggar, bukan hanya kualitas proyek yang dipertanyakan, tetapi juga bisa membuka celah terjadinya korupsi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, negara telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena itu, masyarakat wajib mengawasi agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan demi keuntungan kelompok atau pribadi.


“Dalam hal ini, masyarakat berhak tahu,” pungkasnya.(*)