Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 15 Mei 2025, 2:16:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-15T07:16:51Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Salahgunakan Wewenang, Mantan PJ Kades Prampelan Teken AJB Tanah Bukan Hak Milik

Advertisement


Demak|MATALENSANEW.com
— Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Seorang perangkat desa bernama Rojikan, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Prampelan pada periode 2015–2017, diduga terlibat dalam proses jual beli tanah yang tidak sah secara hukum, Kamis (15/5/25).


Kasus ini terungkap setelah munculnya pengakuan dari ahli waris berinisial A, yang menyatakan bahwa sebidang tanah yang dijual melalui Akta Jual Beli (AJB) tersebut merupakan milik orang tuanya. Namun, penjual yang berinisial Z bukanlah ahli waris yang sah dan tidak memiliki hak atas tanah itu.


Dalam klarifikasi kepada awak media, Rojikan membenarkan bahwa ia menandatangani AJB tersebut saat menjabat sebagai PJ Kepala Desa. Namun, penandatanganan itu dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan ahli waris yang sah, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas transaksi tersebut.


“Diduga PJ Rojikan, yang kini masih aktif sebagai perangkat desa, telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan menandatangani AJB yang tidak berdasarkan kepemilikan sah. Hal ini sangat merugikan pihak ahli waris dan masyarakat,” ujar perwakilan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI).


LCKI menyatakan akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwajib. Mereka menduga bahwa tindakan Rojikan dilakukan dalam kerja sama tidak sah dengan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan yang berlaku.


“Kami dari LCKI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada perangkat desa yang menggunakan jabatannya untuk merugikan masyarakat. Proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa Prampelan maupun pihak Kecamatan Sayung terkait dugaan ini.(Aris Yanto)