Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 19 Mei 2025, 2:49:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-19T07:49:46Z
BERITA UMUMNEWS

DPRD Salatiga Ajukan Interpelasi, Wali Kota Robby Hernawan Hadapi Kritik Tajam di Sidang Paripurna

Advertisement


Laporan : Goent


SALATIGA|MATALENSANEWS.com-Suasana ruang sidang paripurna DPRD Kota Salatiga memanas pada Senin pagi (19/5/2025), saat Ketua DPRD Dance Ishak Palit dari PDI Perjuangan resmi membuka sidang dengan ketukan palu. Diapit dua wakilnya, Saiful Mashud (PKB) dan Yuliyanto (Gerindra), rapat berlangsung dinamis dan penuh tensi politik.


Sorotan utama dalam sidang tersebut adalah pembacaan Keputusan DPRD tentang pengajuan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan. Dalam forum resmi itu, Saiful Mashud menyatakan interpelasi sebagai langkah mendesak.


“Ini soal hajat hidup masyarakat. Maka interpelasi adalah keharusan,” tegasnya.

 

Ada empat kebijakan wali kota yang dipertanyakan dewan dan dinilai menimbulkan keresahan publik:


  1. Penghapusan tenaga harian lepas (THL) dan rencana pengalihan ke PT SCI,
  2. Rencana relokasi pedagang Pasar Pagi,
  3. Penghentian retribusi sampah,
  4. Pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.


Hadir di tengah ruang sidang, Wali Kota Robby Hernawan didampingi Wakil Wali Kota Nina Agustin. Di hadapan ratusan hadirin mulai dari pedagang, tokoh partai, LSM, hingga pemerhati lingkungan Robby memberikan tanggapan satu per satu.


Terkait pemangkasan TPP ASN, Robby menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah hak prerogatif kepala daerah, namun tetap menghargai mekanisme pengawasan DPRD.

“Perubahan ini demi mewujudkan kesejahteraan ASN yang lebih adil,” ungkapnya.


Soal retribusi sampah, Robby mengaku keputusan menghentikan pungutan itu sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat kecil.


“Perda-nya sudah ada sebelum saya dilantik. Tapi saya yang memilih menghentikannya karena membebani masyarakat,” jelasnya.

 

Pernyataan Robby paling mendapat reaksi saat membahas relokasi pedagang Pasar Pagi. Ia membantah keras tudingan berpihak pada investor.


“Saya tidak berpihak pada investor. Penataan ini untuk memperindah wajah kota, khususnya Jl Jenderal Sudirman,” ujar Robby, yang disambut tepuk tangan sebagian hadirin.

 

Terkait penghapusan THL dan potensi swastanisasi, ia menyebut langkah itu sebagai solusi atas membengkaknya belanja pegawai yang telah menembus 30 persen dari total APBD.


“Jika pemerintah pusat menyetujui, maka skema swastanisasi bisa dijalankan,” tandasnya.

 

Sidang paripurna tersebut menjadi panggung politik terbuka antara legislatif dan eksekutif, sekaligus refleksi dari dinamika pemerintahan lokal yang tengah diuji oleh kebijakan strategis yang berdampak luas.(*)