Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com– Sebanyak empat Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) mengalami pergeseran jabatan berdasarkan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Mutasi tersebut dilaksanakan pada akhir April 2025.
Ketentuan mutasi awal tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Namun, kemudian dilakukan revisi melalui surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Berikut daftar empat Pati TNI AD yang dimutasi dari BIN:
-
Mayjen TNI Tri Nugraha Hartanta
- Jabatan Lama: Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN
- Jabatan Baru: Analis Intelijen Ahli Madya pada Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN
-
Brigjen TNI Aldrin Ali Bahasoan
- Jabatan Lama: Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalimantan Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN
- Jabatan Baru: Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
-
Brigjen TNI Raymond Marojahan
- Jabatan Lama: Kabinda Sulawesi Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN
- Jabatan Baru: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN
-
Brigjen TNI Leo Rajendra Ratna Begum
- Jabatan Lama: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN
- Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan TNI yang rutin dilakukan guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.(Red/GT)