Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 21 Mei 2025, 6:24:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-21T11:24:33Z
BERITA UMUMNEWS

FORES Maluku Utara Desak Kapolda dan Kajati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemda Taliabu

Advertisement


TALIABU |
MatalensaNews.com Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (21/5/2025). Aksi tersebut menyoroti sejumlah dugaan korupsi yang dinilai tidak tersentuh hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.


Koordinator aksi, Sandi Usman, dalam orasinya menyampaikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, termasuk proyek pembangunan Gedung Istana Daerah (ISDA) yang menelan anggaran hingga Rp39,4 miliar dari APBD dalam dua tahun anggaran.


Pada tahun anggaran 2023, proyek pembangunan ISDA dialokasikan sebesar Rp17.521.000.000 melalui kontrak bernomor 602.2/02.Kons/kontrak/CK/DPUPR/PT/2023 tertanggal 26 Januari 2023. Dari jumlah itu, dana sebesar 50% atau Rp8.760.500.000 telah dicairkan pada 5 Juni 2023.


Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara 2024, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp6.712.644.314,39 serta potensi denda keterlambatan Rp389.333.370,23. Selain itu, pelaksana proyek belum memenuhi ketentuan kontrak kritis seperti perpanjangan jaminan pelaksanaan dan pengeluaran Surat Show Cause Meeting (SCM) III.


Sementara pada tahun 2024, anggaran lanjutan pembangunan gedung ISDA sebesar Rp21.900.000.000 dikerjakan oleh PT. Cahaya Swijaya Abadi. Namun, dana ini diduga kuat digunakan untuk menutupi pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai.


Sandi juga mengungkap dugaan penggelapan anggaran operasional Plt. Bupati Taliabu, H. Ramli, sebesar Rp1,5 miliar pada Oktober dan November 2024. Dana tersebut diduga dicairkan oleh Kabag Umum dan Perlengkapan serta Kepala BPKAD Taliabu.


“Berdasarkan pengakuan bendahara Setda dan bendahara kasda, pencairan dilakukan dua kali, masing-masing sebesar Rp800 juta lebih dan Rp700 juta lebih,” ungkapnya.


Tidak hanya itu, FORES juga menyoroti dugaan penyimpangan dana di lingkungan Dinas Kesehatan Taliabu. Di antaranya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023–2024, tunggakan insentif program Nusantara Sehat, pemotongan dana operasional kesehatan (BOK) di setiap puskesmas, serta temuan BPK tahun 2024 terhadap 10 item kegiatan, termasuk pengadaan obat-obatan dan mobiler yang diduga tidak sesuai pembangunan fisik puskesmas.


“Atas dasar itu, kami mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara memanggil dan memeriksa Plt. Kadis PUPR Pulau Taliabu Sabacthani Sulitny Base, PPK proyek ISDA, serta kontraktor pelaksana,” tegas Sandi.


Ia juga meminta agar Kadinkes Taliabu Kuraisiya Marsaoly, Kabag Umum Setda Hasim Fokaya, dan Kepala BPKAD Taliabu turut diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan anggaran yang bermasalah.(JEK/Red)