Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 21 Mei 2025, 6:21:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-21T11:21:06Z
BERITA UMUMNEWS

Pengeroyokan Berujung Maut di Semarang Barat: Lima Pelaku Utama Ditangkap, Termasuk Otak Pembunuhan

Advertisement


SEMARANG|
MATALENSANEWS.com Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman, Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) di kamar kos korban, yang berlokasi di Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.


Tiga dari lima pelaku utama telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang. Salah satu di antaranya adalah BRS (31), warga Bongsari, Semarang Barat, yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditangkap pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Semarang.


Dua pelaku lainnya, DR alias Codot (38) dan TP (28), terlebih dahulu ditangkap pada Selasa (6/5/2025) dini hari di SPBU Pamularsih. Sementara dua pelaku tambahan, DA alias Kancil dan AS, diamankan beberapa hari kemudian di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo.


Menurut hasil penyidikan, insiden berawal pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi kawasan Sam Poo Kong untuk menemui DR dan BRS guna menantang berkelahi. Cekcok pun terjadi dan berujung pada pemukulan pertama oleh TP. Seorang saksi sempat melerai dan mengajak korban kembali ke kos.


Namun konflik berlanjut. Di depan sebuah tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, DR dan BRS kembali mengejar korban hingga ke kamar kosnya. Setibanya di lokasi, BRS mendobrak pintu dan masuk bersama DR serta beberapa pelaku lainnya.


Di dalam kamar, korban dikeroyok secara brutal. DR memukul kepala korban menggunakan magic jar, sementara DA membacok kaki kiri korban dengan golok hingga mengalami luka berat. Aksi kekerasan berlanjut dengan T, BRS, dan AS yang turut memukul korban secara bergantian dengan tangan kosong.


Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat akibat luka serius yang diderita.


Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan kelima tersangka. “Pelaku masih dalam pemeriksaan. Terakhir, pelaku DA dan AS ditangkap di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).


Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian para tersangka.(Djoko S)