Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 01 Mei 2025, 2:39:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-01T07:39:27Z
BERITA POLISINEWS

Kapolda Jateng Tegaskan Pengamanan May Day 2025 Dilakukan Secara Humanis

Advertisement


Semarang
 |MATALENSANEWS.com– Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa seluruh pengamanan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 di wilayah Jawa Tengah akan dilaksanakan secara humanis. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis pagi (1/5/2025), menjelang dimulainya aksi unjuk rasa buruh.


“Kegiatan pengamanan hari ini serentak kita lakukan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. Personel yang kita siapkan ada 8.750 personel, ditambah kekuatan dari instansi terkait yang membantu kita untuk melaksanakan pengamanan May Day ini,” ujar Irjen Ribut.


Ia menekankan bahwa seluruh personel telah diinstruksikan untuk bertindak persuasif serta menghindari tindakan represif. Kapolda berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh, dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aksi.


“Saya berharap rekan-rekan buruh dan semua yang mengikuti kegiatan bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Berharap kerja sama yang baik dari seluruh peserta aksi untuk menciptakan suasana yang kondusif,” imbuhnya.


Sebelumnya, dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di lokasi yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polri yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api. Ia meminta Propam melakukan pemeriksaan usai apel untuk memastikan instruksi tersebut dipatuhi.


“Dalam pengamanan kegiatan May Day hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi. Tolong setelah apel pagi ini Propam melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api,” tegas Syahduddi.


Ia juga mengingatkan bahwa seluruh tindakan harus berpedoman pada Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.


“Jadikan para peserta aksi sebagai teman kita, kawan kita yang harus kita jaga, kita rangkul, kita lindungi, dan kita layani,” pungkasnya.(Djoko S)