Advertisement
Karanganyar|MATALENSANEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/5/2025) siang. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023 senilai Rp 7 miliar.
Proyek pengadaan alkes tersebut diketahui didistribusikan ke sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Karanganyar. Namun, Kejari menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, mewakili Kepala Kejari Roberth Jimmy Lambila, membenarkan adanya proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan umum. Sudah ada 14 orang saksi yang kami periksa,” ungkap Bonard, Jumat (16/5/2025).
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik Kejari mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah satu unit laptop, beberapa dokumen terkait proyek pengadaan, serta sejumlah handphone milik pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap apakah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan alkes ini. Semua barang bukti diamankan untuk mendukung proses penyidikan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejari menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.(Rendy/Farid)