Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 08 Mei 2025, 6:19:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-08T11:19:09Z
BERITA UMUMNEW

Kemendagri Akan Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum Lewat Satgas Premanisme Terpadu

Advertisement

 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

JAKARTA|MATALENSANEWS.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar hukum, khususnya yang tidak memiliki badan hukum.


"Satgas (leading sector) Kemenko Polkam, Kemendagri salah satu bagian," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).


Tito menjelaskan, pembentukan Satgas Premanisme Terpadu bertujuan menegakkan aturan yang sudah ada, terutama terkait penindakan terhadap ormas yang menyalahi hukum. Dalam struktur Satgas, penindakan akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.


"Kalau pidana otomatis penegak hukum kepolisian, kalau yang berbadan hukum dari Kementerian Hukum. Kemudian yang terdaftar di Kemendagri otomatis dari Kemendagri," jelasnya.


Tito menyebut salah satu sanksi yang akan diberikan kepada ormas bermasalah adalah pencabutan status keterdaftaran di Kemendagri. Dengan begitu, ormas tersebut tidak lagi berhak menerima berbagai fasilitas dari pemerintah.


"Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya. Apa risikonya? Ormas yang tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya," tegasnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas Terpadu untuk menangani premanisme dan ormas-ormas yang mengganggu ketertiban serta menghambat investasi.


"Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif," ujar Budi dalam keterangan resmi Kemenko Polkam.


Menurutnya, pembentukan Satgas merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk menciptakan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi.


"Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.(Aris Yanto)