Advertisement
BOBONG | MatalensaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih untuk periode 2025–2030.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung KPU Pulau Taliabu pada Kamis, 8 Mei 2025, yang turut dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu, Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim pemenangan pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, dalam rapat pleno tersebut membacakan Keputusan KPU Nomor 23 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih nomor urut 1, yakni Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir, sebagai pemenang Pilkada Taliabu 2024 dengan perolehan 15.068 suara atau 43,20 persen dari total suara sah.
“Seluruh tahapan Pilkada 2024 telah kami laksanakan hingga sampai pada tahap akhir, yakni penetapan pasangan calon terpilih, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Rometi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU, Bawaslu, serta unsur TNI/Polri yang telah mengawal jalannya Pilkada serentak di Pulau Taliabu sehingga berlangsung aman dan lancar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu atas pendampingan hukum selama proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, pasangan terpilih Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu atas kepercayaan yang diberikan. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun daerah tanpa sekat perbedaan politik.
“Debu genderang kontestasi politik telah berlalu. Kini saatnya kita bersatu membangun Pulau Taliabu yang lebih baik dan lebih bersinar,” kata Sashabila.
Dengan penetapan ini, pasangan Sashabila–Yasir secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030. Tahapan berikutnya adalah penetapan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada waktu yang akan ditentukan.(Jak)