Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, Joko Tirto, S.H., mendampingi sebanyak 40 warga yang menjadi korban penipuan berkedok multi-level marketing (MLM) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Pendampingan ini dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, sebagai upaya awal untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban.
Para korban rencananya akan menemui keluarga salah satu terlapor guna meminta klarifikasi serta jalan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum melanjutkan proses hukum. Dalam kasus ini, salah satu terlapor disebut-sebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Korem.
Joko Tirto menjelaskan bahwa proses hukum yang melibatkan unsur militer dan sipil memerlukan tahapan yang panjang dan kehati-hatian. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar mengikuti proses sesuai jalur yang telah ditetapkan.
“Kami mendorong agar semua pihak yang terkait, termasuk pejabat negara hingga Bupati, bisa duduk bersama untuk membahas kasus ini. Korban berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan,” ujar Joko Tirto kepada wartawan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa LCKI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak para korban dapat dikembalikan melalui jalur hukum maupun mediasi.
Diketahui, para korban direkrut melalui skema MLM yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun dalam praktiknya dana mereka tidak kembali dan komunikasi dengan para perekrut terputus. Langkah pelaporan ke Polres Ungaran menjadi tahap awal pengusutan dugaan penipuan yang menimpa puluhan warga tersebut.(Red/Aris Yanto)