Advertisement
Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOI) Kota Semarang, Vio Sari
SEMARANG|MATALENSANEWS.com– Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOI) Kota Semarang, Vio Sari, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap wartawan Tempo, Jamal, saat meliput aksi damai buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).
Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Menurut Vio Sari, tindakan kekerasan itu mencerminkan adanya persoalan dalam pola pengamanan yang dilakukan oleh aparat saat mengawal unjuk rasa.
"Ya, ini menjadi PR kepolisian agar ke depan insiden kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali," tegas Vio Sari saat dimintai keterangan, Sabtu (3/5/2025).
Ia mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Tengah, segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Vio menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melukai individu, tetapi juga merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.
"Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai mandat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi," jelas Vio Sari, yang juga merupakan Pimpinan Media online Viosarinews.com.
PWOI Semarang menyerukan agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik dan menjamin keselamatan wartawan saat menjalankan tugas di lapangan.(Wahyu)