Advertisement
Laporan : Aris Yanto
Demak|MATALENSANEWS.com – Menjelang berakhirnya Operasi Aman Candi 2025, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan yang didominasi kasus penganiayaan. Operasi tersebut digelar selama 20 hari, sejak 12 hingga 31 Mei 2025, dengan fokus pada penindakan premanisme dan kejahatan yang mengancam keselamatan serta iklim investasi di Kabupaten Demak.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan bahwa dari hasil operasi hingga hari ke-17, pihaknya telah mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur yang seluruhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.
“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 25 pelaku tindak pidana penganiayaan,” ujar Kompol Satya saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025).
Selain penindakan, Satya menyebut bahwa jajaran Polres Demak juga aktif melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi premanisme seperti pemerasan dan pungutan liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan indikasi premanisme melalui hotline 110 atau langsung ke polsek dan bhabinkamtibmas,” imbuhnya.
Dari operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam, 17 potong pakaian, dan 5 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kriminal.
Satya menegaskan bahwa meski Operasi Aman Candi 2025 segera berakhir, upaya pemberantasan premanisme akan terus dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Kami akan tetap melaksanakan penindakan terhadap aksi premanisme karena ini menyangkut keamanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Demak,” tutupnya.(*).