Advertisement
Semarang |MATALENSANEWS.com– Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jawa Tengah intensif melaksanakan pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Pada Senin (12/5), tim Gakkum menggelar rangkaian kegiatan penyelidikan, pemetaan, dan koordinasi yang berfokus pada potensi tindak pidana premanisme di sejumlah titik rawan di Kota Semarang.
Kegiatan dimulai di sekitar Stasiun Poncol, Jalan Imam Bonjol, Purwosari, yang dikenal padat aktivitas publik dan mobilitas masyarakat. Di lokasi tersebut, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas premanisme yang kerap meresahkan warga.
Tak hanya itu, tim juga melaksanakan pemetaan terhadap kerawanan praktik parkir liar yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Pedurungan hingga Jalan Majapahit. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar maupun tindakan intimidasi terhadap pengguna jalan dan pemilik kendaraan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi lintas sektor di kawasan Jalan Pamularsih. Fokus utama berada pada dugaan aktivitas debt collector ilegal yang dilaporkan kerap melakukan penarikan kendaraan tanpa dokumen sah. Dari hasil pemantauan di lokasi, tim berhasil mengidentifikasi sejumlah Target Operasi (TO) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk menguatkan proses hukum.
Kasatgas Gakkum, AKBP Suryadi, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari pendekatan yang profesional dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi keluhan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Satgas Gakkum tersebut.
“Penegakan hukum terhadap premanisme harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai prosedur. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Jateng untuk hadir di tengah masyarakat, menangani keluhan warga, dan memberikan perlindungan hukum yang adil,” ujarnya.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilanjutkan di wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025.(Djoko S/Farid)