Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 17 Mei 2025, 5:35:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-17T10:35:31Z
BERITA UMUMNEWS

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme, Call Center 110 Siaga 24 Jam

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com
– Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan. Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor dipastikan aman dan dirahasiakan.


“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau bisa juga melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).


Ia menyebutkan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk kejahatan yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Polri berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi maupun tindak kriminal yang berkaitan dengan premanisme.


Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi menjelaskan bahwa Polri juga terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah, guna memperkuat penindakan terhadap aksi premanisme.


“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya.


Ia menambahkan, jajaran kepolisian di berbagai daerah telah mengungkap ribuan kasus premanisme, dan akan terus menuntaskan kasus-kasus tersebut secara tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara, dan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.(Red/GT)