Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 26 Juni 2025, 12:27:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-26T05:27:55Z
BERITA PERISTIWANEWS

Diduga Tilep Dana Proyek Rp 200 Juta Lebih, Kepala Desa Candirejo Batang Dituding Tipu Warga Demak

Advertisement


BATANG|
MatalensaNews.com- Pemerintah Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, diduga kuat menyelewengkan dana milik Jupri (50), seorang warga Guntur, Kabupaten Demak, senilai lebih dari Rp 200 juta. Dana tersebut merupakan sisa pembayaran proyek desa yang digarap Jupri pada tahun 2021 dan belum dilunasi hingga kini.


Kepada wartawan, Jupri mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh pihak Pemerintah Desa Candirejo untuk melaksanakan tiga item proyek desa dengan nilai kontrak total sebesar Rp 370 juta. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.


"Semua pekerjaan saya selesaikan dengan dana pribadi sebagai talangan. Kepala desa saat itu berjanji akan melunasi seluruh pembayaran satu minggu setelah proyek selesai," kata Jupri saat ditemui di kantor desa Candirejo pada Rabu (25/6/2025).


Namun janji tinggal janji. Hingga lebih dari empat tahun berlalu, Jupri hanya menerima pembayaran secara bertahap dengan total sekitar Rp 160 juta. Sisanya, sekitar Rp 210 juta, belum juga dibayarkan.


"Sudah berkali-kali saya tagih, tapi Kepala Desa AM selalu menghindar dengan berbagai alasan. Dari tahun 2021 sampai sekarang, baru dicicil sebagian," imbuhnya.


Lebih lanjut, dari informasi yang berhasil dihimpun, Jupri bukan satu-satunya yang menjadi korban. Modus yang digunakan diduga serupa: pihak desa meminta pemborong menyelesaikan proyek dengan dana pribadi, namun setelah pekerjaan rampung, pembayaran dari pencairan APBDes tidak disalurkan ke pihak ketiga.


Kasus ini memicu keresahan masyarakat setempat. Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak kecamatan, Pemkab Batang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa.


"Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi di desa kami," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala Desa Candirejo maupun pihak Pemerintah Kecamatan Bawang. Redaksi masih berupaya menghubungi berbagai pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan keberimbangan informasi.(Djoko S)