Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 26 Juni 2025, 12:28:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-26T05:28:27Z
BERITA UMUMNEWS

LPI Desak Kejati Malut Usut Tuntas Mangkraknya Proyek RS Pratama Halmahera Barat

Advertisement


MALUKU UTARA|
MatalensaNews.com – Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengusut tuntas proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Halmahera Barat yang kini terbengkalai.


“Kami memberikan apresiasi atas langkah Kejati Maluku Utara dalam membongkar kasus ini. Namun penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas,” ujar Rajak Idrus dalam keterangannya kepada media, Kamis (26/6/2025).


Menurut LPI, proyek pembangunan RS Pratama yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Kesehatan ini mengalami hambatan serius yang diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari pihak internal pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Barat.


"Kalau pengawasan lemah, maka ujung-ujungnya bisa terjadi penyimpangan keuangan daerah. Apalagi ini proyek dengan anggaran besar, harus dikawal ketat," tegas Rajak.


LPI menilai bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik dari dinas terkait maupun kontraktor pelaksana, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Rajak mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam proyek tersebut.


Dalam kajian LPI, terdapat dua persoalan utama yang perlu difokuskan oleh penyidik Kejati. Pertama, terkait perpindahan lokasi proyek dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu, yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang.


"Lokasi proyek itu sudah diatur sejak tahap perencanaan, jadi tidak bisa dipindahkan begitu saja. Ada mekanisme dan aturan yang harus dilalui," jelas Rajak.


Kedua, LPI menyoroti aspek teknis pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memenuhi standar dan terlihat seperti dikerjakan asal-asalan.


"Secara kasat mata proyek ini tidak beres. Kami menduga ada unsur korupsi yang menyebabkan proyek ini mangkrak. Kejati harus membongkar alur pencairan dan penggunaan dana hingga jelas ke mana larinya uang negara tersebut," pungkasnya.


LPI menekankan pentingnya pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk Bupati Halmahera Barat dan pihak ketiga (kontraktor), agar akuntabilitas penggunaan dana negara dalam proyek pembangunan RS Pratama ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. (Jak)