Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com – Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu tengah merancang program optimalisasi penertiban data tenaga kerja, khususnya di sektor perusahaan pertambangan. Program ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, termasuk proses rekrutmen, pelatihan, keselamatan kerja, hingga kesejahteraan para pekerja.
“Sebagai produsen terbesar bijih besi di Pulau Taliabu, potensi pertambangan kita sangat besar. Namun untuk memanfaatkannya secara optimal, dibutuhkan strategi yang tepat,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, Sukry Lansanya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, pendataan akan difokuskan pada tenaga kerja lokal yang bekerja di sektor pertambangan, serta pekerja dari luar daerah. Data ini akan menjadi dasar untuk mempresentasikan komposisi tenaga kerja yang seharusnya direkrut oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan, termasuk kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kami akan mengecek secara rinci jumlah tenaga kerja lokal di setiap desa dan kecamatan yang telah direkrut oleh perusahaan tambang. Ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masyarakat lokal dalam industri ini,” jelasnya.
Sukry menambahkan, selain mendata, pihaknya juga akan menilai kompetensi tenaga kerja lokal. Mereka yang memiliki keahlian (skill) tertentu akan dicatat, sementara bagi yang belum memiliki kompetensi, pemerintah daerah akan merancang program bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan, terutama dalam pengoperasian alat berat.
“Kita ingin memastikan bahwa ke depan, pekerja lokal benar-benar siap secara skill untuk bersaing dan diakomodasi oleh perusahaan tambang,” imbuhnya.
Terkait isu yang beredar soal sejumlah karyawan PT ADT yang disebut-sebut dirumahkan, Dinas Transmigrasi juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hingga saat ini, Sukry mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak perusahaan terkait hal tersebut.
“Jika benar ada perumahan karyawan, maka kami akan memastikan bahwa alasannya jelas dan hak-hak pekerja tetap diberikan sebagaimana mestinya,” tegas Sukry.
Langkah ini dinilai strategis untuk menyeimbangkan kepentingan investasi pertambangan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di Kabupaten Pulau Taliabu. (Jack)