Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 08 Juni 2025, 2:50:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-08T08:03:54Z
BERITA PERISTIWANEWS

Enam Remaja Bersenjata Tajam di Video Viral Sukolilo Diamankan Polresta Pati

Advertisement


Pati|
MATALENSANEWS.com— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam video viral konvoi sambil membawa senjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (7/6/2025) sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat.


Video tersebut sempat menghebohkan jagat media sosial usai diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega pada Jumat (6/6). Dalam rekaman berdurasi pendek itu terlihat sejumlah remaja berlarian di jalan desa dengan membawa senjata tajam, disertai narasi bertuliskan: “Gengster Desa Cengkalsewu pukul 2.30 WIB.”


Menanggapi hal itu, Polresta Pati segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi demi mencegah para pelaku melarikan diri.


“Setelah kami mengantongi cukup bukti dan informasi, tim langsung bergerak cepat. Proses penangkapan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati,” jelas AKP Heri, Minggu (8/6).

 

Selain mengamankan enam remaja, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti. Keenam remaja tersebut masing-masing berinisial DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18).


AKP Heri menambahkan, aksi para pelaku diduga terkait dengan kelompok bernama “Lembah Hitam NGIPENG.” Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar anggota lainnya yang belum tertangkap.


“Proses hukum tetap berjalan. Kami masih memburu anggota lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan membenarkan bahwa aksi tersebut memang terjadi pada Kamis (5/6) dini hari. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada aksi bentrokan yang terjadi.


“Anak-anak itu cuma cari sensasi. Tidak ada tawuran,” jelas AKP Sahlan.

 

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum tetap merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi membahayakan masyarakat.


“Motif apapun tidak membenarkan tindakan membawa senjata tajam di muka umum,” tegas AKP Heri.

 

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan kelompok remaja bersenjata tajam, melalui kantor polisi terdekat atau call center 110 demi menjaga keamanan lingkungan.(S Boyong/ErAngga)