Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 08 Juni 2025, 4:18:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-08T09:18:04Z
BERITA UMUMNEWS

Kasus Pinjaman Rp115 Miliar Pemda Taliabu Disorot, Kejari Didesak Panggil Sejumlah Nama

Advertisement


BOBONG |
MatalensaNews.com – Dugaan korupsi terkait pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp115 miliar ke PT Bank Maluku-Maluku Utara Unit Taliabu terus menuai sorotan. DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu mendesak Kejaksaan Negeri setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.


Pinjaman jangka menengah yang diteken pada Oktober 2022 itu rencananya dialokasikan untuk tiga instansi, yakni Dinas PUPR (infrastruktur jalan), Dinas Perhubungan (tambatan perahu), serta Dinas Perindagkop (pembangunan pasar). Namun, GPM menduga dana tersebut telah diselewengkan dan menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.


“Dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan pasar, tambatan perahu, dan ruas jalan strategis, justru diduga menjadi pintu masuk kejahatan anggaran,” ungkap Ketua GPM Pulau Taliabu, Lisman, kepada media ini, Minggu (8/6/2025).


Lebih lanjut, Lisman mendesak penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu agar turut menelusuri dugaan aliran dana suap kepada sejumlah oknum anggota DPRD yang disebut sebagai “uang ketok palu” demi meloloskan persetujuan pinjaman tersebut.


Dalam kasus ini, GPM turut menyoroti peran sejumlah tokoh penting, di antaranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mantan Bupati Aliong Mus, dan mantan Ketua DPRD Meilan Mus.


“Beberapa nama tersebut diduga kuat terlibat dalam proses pinjaman bermasalah ini. Penyidik Kejaksaan harus bertindak cepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” tegas Lisman.


GPM menilai, pengusutan kasus ini penting untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran hukum serius, serta demi mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di Pulau Taliabu.(Jak)